Hello Kitty Winking Pointer

Senin, 29 Februari 2016

APA ITU TERORIS?

Definisi Dasar
Istilah teror menjadi marak dalam beberapa waktu terakhir. Perkembangan terbaru gerakan teror yang dilakukan oleh ISIS turut mempopulerkan istilah ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi IV, teror adalah usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan. Teroris adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik. Terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mendefinisikan terorisme sebagai “kekerasan yang direncanakan, bermotivasi politik, ditujukan terhadap target-target yang tidak bersenjata oleh kelompok-kelompok sempalan atau agen-agen bawah tanah, biasanya bertujuan untuk mempengaruhi khalayak. (Hudson dan Mejeska, 1992:12)[1].
Beberapa definisi tentang terorisme ternyata tidak jauh beda. Persamaan definisi terorisme adalah dalam penggunaan cara kekerasan untuk mencapai tujuan.
Teror dan Kriminal
Apakah sebuah aksi atau gerakan yang menggunakan kekerasan bisa disebut dengan teror? Sebagai contoh aksi kriminalitas yang marak akhir-akhir ini di Jakarta, begal motor, apakah termasuk dalam kategori tindak terorisme? Dalam buku Terrorism and Organized Hate Crime: Intelligence Gathering, Analysis and Investigations, Third Edition 3rd Edition karangan Michael R. Ronczkowski, dijelaskan perbedaan mendasar antara teroris dengan jenis kriminal jalanan.
Teroris bertempur untuk tujuan politik, sementara pelaku kriminal melakukan tindakannya karena kebutuhan atau kepentingan sesaat. Gerakan teroris dimotivasi oleh ideologi atau agama, berbeda dengan aksi kriminal yang lebih netral. Pola aksi teroris berorientasi pada kelompok, sementara kegiatan kriminal berorientasi pada kepentingan diri sendiri. Secara kemampuan, teroris adalah orang yang terlatih dan termotivasi oleh sebuah tujuan, berbeda dengan pelaku kriminal yang tidak terlatih. Tujuan dari aksi terorisme biasanya adalah sebuah serangan, sementara pelaku kriminal berorientasi untuk meloloskan diri.
Dari penjelasan tersebut di atas dapat terbaca dengan jelas bahwa terorisme berbeda dengan aksi kriminal, walaupun dalam beberapa kasus ada persamaan dalam aksi terorisme dengan kriminal seperti sama-sama menggunakan kekerasan.
Tindakan kriminal hanya salah satu cara teroris untuk mewujudkan tujuan utamanya.
Pengaruh ISIS di Indonesia
Peta kelompok dan gerakan teroris di Indonesia mengalami perubahan sejak adanya ISIS. Beberapa deklarasi sebagai pengikut ISIS terjadi di Indonesia. Catatan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme[4] tentang deklarasi dukungan terhadap ISIS dari Indonesia terjadi pada 11 Juli 2014, Abu Bakar Ba’asyir menyatakan bergabung dengan ISIS.
Kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso di Poso juga melakukan Baiat sebagai pengikut ISIS. Sebelumnya pada 16 Maret 2014, Zaenal Anshori, Ketua Faksi Jatim dan H. Chep Hernawan, Ketua Gerakan Islam Reformis dari Cianjur melakukan deklasi ISIS di Bunderan HI.
Di Bekasi pada 22 Juni 2014 terungkap ada kelompok yang melakukan deklari ISIS. Sementara pada 15 Juli 2014 di Masjid Baitul Makmur Sukoharjo dilakukan deklarasi ISIS yang diikuti oleh ribuan orang adri Forum Pendukung Daulah Islamiyah (FPDI).
Motif Terorisme di Indonesia
Hingga saat ini dari berbagai pelaku teror yang tertangkap, diketahui bahwa motif mereka melakukan teror sebagian besar adalah untuk mewujudkan Negara Islam di Indonesia. Berkembangnya ISIS sedikit mempengaruhi tujuan kelompok teroris dari radikal kanan.
Adanya deklarasi terhadap ISIS menunjukkan bahwa tujuan kelompok radikal kanan bergeser dari yang semula mewujudkan Negara Islam di Indonesia berubah menjadi bagian dari khilafah Islam ISIS.
Kelompok teror di Indonesia yang terdiri dari beberapa kelompok, dengan adanya ISIS membuat kelompok-kelompok tersebut (NII, JI, JAT) seolah-oleh melebur dalam satu tujuan mendukung ISIS karena ada persamaan ideologi dan teologi[5].
Kesimpulan
Gerakan terorisme sudah ada di Indonesia sejak pasca kemerdekaan hingga sekarang dengan motif utama mendirikan negara Islam di Indonesia. Kelompok-kelompok teror di Indonesia yang semula terdiri dari tiga kelompok utama (NII, JI, dan JAT) dengan afiliasi masing-masing, sekarang cenderung melebur dengan mendukung satu kelompok teroris international ISIS.
Kelompok radikal dalam menjalankan aktivitas politiknya menggunakan kekerasan dengan salah satu tujuan untuk melemahkan mental oposisi dan memaksakan tujuannya. Selain itu kelompok ini juga melakukan kejahatan seperti membunuh dan merampok (kriminal) sebagai salah satu upaya/sarana untuk mewujudkan tujuan kelompoknya.
Aksi terorisme di Indonesia harus diwaspadai dan dicegah sedini mungkin mengingat kejadian teror sebelumnya yang memakan korban jiwa tidak sedikit dan berkembangnya jaringan radikal kanan yang semakin eksis terutama dipengaruhi oleh ISIS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar